Play Video

Pernyataan Lengkap Kapolri soal Kematian Brigpol Setyo Herlambang, Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turut Merespon Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, yakni Brigpol Setyo Herlambang.


JAKARTA, BEENEWS.CO.ID
– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut memberikan respon, terkait kasus meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang, selaku ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya.

 

Listyo mengaku telah memerintahkan secara langsung kepada Daniel, untuk mengusut tuntas kematian Setyo. Selain itu, Listyo juga mengklaim, telah memerintahkan jajarannya, seperti Bareskrim Polri dan Puslabfor, untuk memberikan atensi agar pengungkapan kasus dapat berjalan secara transparan.

 

“Sudah saya perintahkan kepada Kapolda bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini, betul-betul diusut secara cermat secara tuntas. Manfaatkan Crime Scientific Investigation (SCI) yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Listyo di Monas, Jakarta, pada Minggu (24/9/2023).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tetapkan 6 Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi di Puntun

 

“Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut mendukung, Dokter-dokter Forensik kita untuk ikut mendukung. Sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama kepada keluarga. Saya kira Polri selalu transparan.”

 

“Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa. Karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi, Tim Labfor juga bekerja. Ini semua akan menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan dalam hasil penyelidikan nanti.”

 

“Apakah nanti ada unsur pidana ataukah unsur lain. Semuanya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut.”

 

Diketahui, Setyo ditemukan tewas di Rumah Dinas Kapolda Kaltara, pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA. Saat ditemukan, jenazah bersimbah darah, dengan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837, yang diketahui milik Setyo dari inventaris dinas.

Baca Juga :  Terdakwa Polri Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun, Penasihat Hukum Polda Jatim: Terlalu berat!

 

Sementara, hasil olah TKP meyakini, bahwa korban saat itu sedang seorang diri di dalam kamarnya, dan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Di mana pendarahan disebabkan akibat tembakan pada dada kiri, yang menembus hingga jantung dan parunya.

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!