Play Video

Seorang Wanita Lansia Nekat Menjual Sabu di Kota Medan, Akui Alasan Ekonomi sebagai Motif

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang wanita berinisial YS (65) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu. Wanita berusia lanjut ini diamankan saat bertransaksi sabu kepada seorang polisi yang menyamar di rumahnya di Jalan Multatuli, Kota Medan. Rabu (20/9/2023)

 

YS mengakui bahwa dirinya terpaksa terlibat dalam peredaran sabu demi mencukupi kebutuhan hidupnya. Saat ini, ia harus menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Medan.

 

Kepala Unit Identifikasi II Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polrestabes Medan, Iptu Heryadi, menjelaskan bahwa penangkapan YS bermula dari adanya informasi mengenai peredaran sabu pada Senin, 11 September 2023.

 

Tim penyidik kemudian melakukan penelusuran dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Pada saat itu, petugas menyamar sebagai pembeli dalam operasi penyamaran.

Baca Juga :  123 Pejabat Dilantik, Bupati Kotim Minta Pejabat Yang Baru Dilantik Jangan Tidur Alias Malas

 

“Tim yang menyamar sebagai pelanggan dan mendekati seorang wanita sambil menyerahkan uang sebesar Rp 120 ribu sambil berkata, ‘bu, belanja’,” ujarnya

 

Setelah menerima pembayaran, kata Heryadi, YS pergi sejenak dan kembali dengan membawa pesanan sabu, yang kemudian diserahkan kepada polisi yang menyamar.

 

Saat barang bukti tersebut telah diserahkan, petugas segera menangkap YS dan membawanya ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!