Foto : Salah satu pelaku pembuang bayi berinisial SW dihadirkan dalam Konferensi pers di Mapolres Sleman, Senin (18/9/2023)
SLEMAN, BEENEWS.CO.ID – Dua orang yang terlibat kasus pembuangan anak kembar di Kapanewon Berbah, Sleman, telah ditangkap polisi. Hari Senin (18/9/2023), salah satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka merupakan pria yang berprofesi sebagai sopir wisata berinisial SW (31), warga Piyungan, Bantul. Dia adalah kekasih ibu si kembar.
“Tadi malam di Polsek Berbah kami menetapkan SW sebagai tersangka dan kami menangkapnya,” kata Kapolsek Berbah Parliska Febrihanoto saat mengumumkan kasus tersebut di Mapolres Sleman, Senin (18/9/2023). Tersangka SW diperkenalkan pada konferensi pers. Tersangka terlihat berjalan menuju tempat konferensi pers yang dipimpin oleh dua petugas.
Tersangka mengenakan masker dan baju penjara lengan pendek. Tersangka tampaknya memiliki banyak tato, termasuk tato dadu di lengannya. Tersangka beberapa kali menundukkan kepalanya. Sementara sang ibu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman berinisial EW (19 tahun), berdomisili di Lampung, masih ditetapkan sebagai saksi. Parliska mengungkapkan, EW masih dirawat di rumah sakit.
“Sedangkan EW posisinya masih di RS Bhayangkara, kondisinya masih lemah dan selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan menyeluruh. Kami sementara akan bertindak jadikan sebagai saksi,” tambahnya.