Play Video

Operasi Anti-Narkoba Polda Sumut Berhasil Amankan 75 Tersangka, Sita Barang Bukti Besar

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sebanyak 75 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan oleh Polda Sumut beserta polres di bawahnya. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya merupakan pemakai narkoba, sementara 47 lainnya merupakan anggota jaringan pengedar.

 

Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers kepada para wartawan pada Kamis, (14/9/023). “Sebanyak 75 individu telah berhasil diamankan. Polda Sumut dan seluruh polres terus mengupayakan penangkapan terhadap tersangka dan jaringannya,” ujar Hadi.

 

Dari hasil penangkapan ini, Hadi melaporkan bahwa pihak berwenang berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2,6 kg ganja, 4,2 kg sabu, dan 13 butir pil ekstasi. “Tak hanya itu, terdapat juga 9 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 5.064.000, 27 unit ponsel, enam unit timbangan digital, dan alat isap sabu,” tambahnya.

Baca Juga :  Dosen UIN RM Said Surakarta Ditemukan Tewas Berlumuran Darah, Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap

 

Hadi menjelaskan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba ini sebagai wujud komitmen kuat dari Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Narkoba adalah ancaman bersama. Itulah sebabnya, Polda Sumut bersikeras untuk memberantasnya di Sumut,” tegas Hadi.

 

Sebagai catatan, pada Senin, 11 September 2023, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas strategi pemberantasan narkoba di Istana Negara. Dalam rapat tersebut, Jokowi memberikan sejumlah arahan penting kepada aparat penegak hukum terkait upaya pemberantasan narkoba.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!