Tak lupa, Djohar juga mengingatkan kepada Mendagri, untuk menegur Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam, karena dinilai telah membuat penderitaan bagi rakyatnya dan telah merusak serta memusnahkan situs sejarah yang ada. Pemerintah juga diminta untuk bisa menjamin pengobatan bagi masyarakat yang terluka dan menjadi korban akibat konflik di Pulau Rempang tersebut.
“Bebaskan masyarakat yang ditahan akibat bentrok dan menjamin mereka tidak dianiaya, sebagai indikasi bahwa pemerintah ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara humanis,” tutur Djohar.
Terakhir, Djohar juga meminta, agar dilakukan penundaan sementara pembangunan Proyek Rempang Eco City, sebelum hak masyarakat terdampak dipenuhi oleh pemerintah.
“Saya meminta pemerintah untuk memberhentikan sementara PSN Rempang Eco City, sebelum hak masyarakat terdampak terpenuhi dan memastikan bahwa akar budaya dan wilayah adat mereka tidak hilang,” pungkasnya.
(Abdul)