Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Langkat, Pemilik dengan Inisial K Dilaporkan ke Polisi  

 

Faisal mengungkapkan bahwa saat ini telah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait dengan laporan ini. Mereka dimintai keterangan terkait dengan peristiwa yang dilaporkan.

 

“Iya, setidaknya ada 13 saksi yang sudah kami periksa dalam rangka mengusut kasus ini,” ujarnya.

 

Faisal menjelaskan bahwa keterangan dari 13 saksi tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik. Kasus ini menjadi prioritas bagi Faisal, dan pihak kepolisian akan menanganinya dengan sebaik mungkin.

 

“Sehubungan dengan adanya kemungkinan korban lain, masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah hal tersebut benar-benar terjadi atau tidak,” tambahnya.

(Ayudia)

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Hadiri Rakernas Partai NasDem

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!