MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Pemilik pondok pesantren dengan inisial K di Langkat, Sumatera Utara, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Dugaan korban pelecehan ini terjadi ketika berada di musala pesantren.
Aswin, orang tua korban, mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui kejadian tersebut pada 25 Agustus 2023 lalu. Awalnya, korban menceritakan insiden pelecehan ini kepada adik perempuannya.
“Saat itu, anak saya mendapat kesempatan libur dan meminta izin untuk mengunjungi rumah adik saya. Di sana, dia dengan berani menceritakan bahwa dia mengalami pelecehan oleh seseorang di musala,” kata Aswin. pada Senin (11/9/2023).
Setelah melakukan pelecehan tersebut, pelaku memberikan uang kepada korban. Selanjutnya, pelaku memberikan instruksi kepada korban agar dia tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
“Pelaku bahkan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada anak saya untuk membeli pembersih baju atau barang lainnya. Tetapi, sambil memberikan uang itu, pelaku meminta agar anak saya merahasiakan kejadian ini dari keluarganya,” tambahnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, Aswin segera melaporkan kejadian ini kepada lurah setempat. Kemudian, bersama dengan kepala lingkungan, Aswin pergi ke ponpes untuk bertemu dengan K.