SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Ulah seorang pria bernama Susanto telah merugikan banyak pihak usai aksinya menjadi dokter gadungan di RS PHC Surabaya.
Susanto diketahui sudah menikmati gaji dan tunjangan dari menyamar menjadi seorang dokter bernama dr Anggik Yurikno selama dua tahun. Total dari gaji bulanan yang ia terima mencapai Rp 250 juta.
Penyamaran Susanto harus terbongkar bermula dari perpanjangan kontrak.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Ugik Ramatyo menjelaskan awal mula Susanto melamar di RS PHC Surabaya karena melihat lowongan dan berniat untuk melamar. Susanto akhirnya melamar dengan identitas orang lain yakni dr Anggi Yurikno.
Dokumen yang digunakan untuk melamar di edit sedemikian rupa untuk memalsukan tanda tangan dan mengganti wajahnya.
Tidak hanya lolos dokumen, ia juga lulus sesi wawancara. Susanto akhirnya resmi bekerja sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022.
Pegawai PHC yang pertama kali menyadari adalah Ika Wati yang curiga karena adanya perbedaan pada foto dan dokumen.
“Mulai dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, sampai FC ACLS atas nama DR. Anggi Yurikno,” ujar Ugik, Selasa (12/9/2023).