Play Video

Kades di Ponorogo Diperas Rp 8 Juta Usai Diperas Kuli Bangunan yang Ngaku Kasat Reskrim

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial GA (42) asal Ponorogo ditangkap oleh pihak kepolisian usai memeras Kepala Desa (Kades). Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura sebagai Kasat Reskrim untuk memeras korbannya.

 

“Pelaku menakut-nakuti si korban dan meminta sejumlah uang,” jelas Wimboko, Jumat (8/9/2023).

 

Wimboko menerangkan bahwa korban disuruh mengirim sejumlah uang sebesar Rp 8 juta kepada pelaku sebagai uang tutup mulut. Korban hanya mengirim uang Rp 5 juta dan sisanya Rp 3 juta akan diberikan secara langsung.

 

Korban mulai curiga karena saat diajak bertemu, pelaku tidak mau dan alasan bahwa ia ada kegiatan di Ngawi.

 

“Korban kemudian curiga, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sambit. Saat dilakukan penyelidikan ternyata pelaku yang menakuti korban bukanlah Kasat Reskrim yang sebenarnya,” ujar Wimboko.

Baca Juga :  Buaya Masih Mengintai, Tradisi Mandi Safar Tidak Semeriah Dulu

 

Wimboko mengaku bahwa pihaknya telah menangkap dua orang dalam kasus ini karena tersangka GA tidak beraksi sendirian karena ia dibantu oleh rekannya berinisial SY (23).

 

Akibatnya, kedua pelaku diancam pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 huruf 1E KUHP.

 

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ucap Wimboko.

 

“Anda pastikan kembali jangan lekas percaya apalagi berhubungan dengan uang, karena tidak mungkin polisi maupun instansi lainnya meminta uang, kita ada standar operasional prosedur dan profesionalitas,” imbuhnya.

(Jeni)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!