KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, dalam sambutannya pada acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD PT. Habaring Hurung Sampit dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (04/09/23) menyampaikan bahwa akan berfokus menyelesaikan kewajiban keuangan agar di akhir jabatannya tahun 2024 tidak lagi menyisakan utang. Ia mengatakan agar menghentikan sementara kegiatan yang tidak mendesak.
“Harapannya, ketika berakhir pada 2024 nanti tidak lagi mewariskan beban utang bagi pemerintahan berikutnya” ucap bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa masih banyak pembayaran yang harus difokuskan, seperti insentif nakes dan dana desa.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Jana H. Ojai mengatakan bahwa secara umum pembangunan yang direncanakan oleh Bupati yang kemudian disinkronkan dengan keuangan daerah sudah terlaksana.
“Secara umum sudah terlaksana, sebab perencanaan pembangunan ini ketika bupati terpilih maka program-programnya disinkronkan dengan keuangan kita, barulah masuk ke rencana pembangunan” ucap Jana (04/09/23).