MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Pagi ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Pelantikan ini merupakan penggantian dari Edy Rahmayadi yang masa jabatannya berakhir hari ini. Selasa (5/9/2023)
Upacara pelantikan berlangsung di kantor Kemendagri dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden mengenai pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur dari beberapa provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Sembilan Penjabat Gubernur yang terlibat dalam pelantikan kemudian maju ke depan. Mendagri Tito Karnavian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti dengan penuh kesungguhan oleh mereka.
“Dengan nama Allah sebagai saksi, saya berkomitmen untuk menunaikan tugas saya sebagai Penjabat Gubernur dengan penuh dedikasi dan keadilan. Saya akan mematuhi sepenuhnya Konstitusi Republik Indonesia tahun 1945 dan melaksanakan semua peraturan dan hukumnya secara tulus. Selain itu, saya berjanji untuk memberikan pengabdian yang tulus kepada rakyat dan negara ini,” ucap sembilan Penjabat Gubernur dalam sumpahnya.
Perlu diketahui bahwa beberapa gubernur lainnya juga akan selesai masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Agustus 2018. Selanjutnya, Keputusan Presiden Nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, serta nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018, mengenai Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 menjadi dasar pelantikan ini.
(Ayudia)