Play Video

Batal Hadir Deklarasi Anies-Muhaimin, PKS Sampaikan Pernyataan Sikap

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Partain Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi terkini di tubuh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Pernyataan sikap itu disampaikan melalui konferensi pers di Kantor DPTP PKS, Jakarta, pada Sabtu(2/9).

 

Setidaknya terdapat empat poin yang disampaikan oleh PKS dalam konferensi pers tersebut. Pertama, PKS menyambut baik bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk mengusung Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan pada Pilpres 2024.

 

“PKS menyambut baik dan mengucapkan ahlan wa sahlan wa marhaban atas bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.” ujar Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

 

PKS pun menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024.

 

“Kami menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI dengan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan maju pada Pilpres tahun 2024,” ucap Syaikhu.

Baca Juga :  Golkar Tunjuk Bobby Nasution dan Ijeck sebagai Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara

 

Kendati demikian, Syaikhu menyatakan  nama Muhaimin Iskandar yang diusulkan sebagai Cawapres akan dibawa ke Musyawarah Majelis Syuro untuk diputuskan. Saat ini PKS tegak lurus dengan keputusan Majelis Syuro yang menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden.

 

“Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS. Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS,” ucap Syaikhu.

 

Syaikhu lantas menegaskan, sesuai amanat Musyawarah Majelis Syura, PKS sampai saat ini tetap mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden.

 

Baca Juga :  Firli Ajukan Praperadilan Lagi, Pakar Hukum: Harusnya Sudah Diadili dan Jalankan Hukuman

“Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai.

 

Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS,” tutur Syaikhu.

 

Menyoal hengkangnya Partai Demokrat dalam Koalisi Perubahan, Syaikhu mengatakan PKS menghormati keputusan tersebut, ia pun berharap Partai Demokrat tetap berada dalam Koalisi.

 

“Kami memahami dan menghormati keputusan Partai Demokrat yang keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mencabut dukungan terhadap Pencalonan Bapak Anies Rasyid Baswedan,” kata Syaikhu.

 

“Sesungguhnya kami sangat berharap Partai Demokrat tetap berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai Bacapres RI,” tambahnya.

(Fakhry)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!