BEENEWS.CO.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal di Jepang, tepatnya apartemen Maebashi, Prefektur Gunma pada Selasa (22/8). Diketahui bahwa WNI tersebut bernama Josi Putri.
Pemeriksaan terhadap mayat WNI ini melibatkan kerja sama antara Kepolisian Maebashi dengan Kedutaan Besar RI di Tokyo.
“Berdasarkan proses identifikasi yang telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC [Josi Putri],” ucap Judha, Jumat (25/8).
Judha mengatakan saat ini mayat WNI sedang dalam proses otopsi yang diawasi oleh pihak otoritas Jepang.
Pria berinial KK yang diketahui sebagai penyewa apartemen yang sama dengan korban, ditangkap saat ia berada di salah satu stasiun Tokyo.
Keluarga korban telah dikabari oleh pihak KBRI Tokyo secara berkala mengenai penanganan korban dan perkembangan kasusnya.
“KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga,” terang Judha.
Selain itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa pelaku ditangkap karena diduga menjadi pembunuh. Hal ini karena KK adalah pria terakhir yang berhubungan dengan korban.
Jadi belum diketahui persis apakah KK adalah pelaku utama atau pelaku tunggal.
“Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo,” jelas Irjen Khrisna, Jumat (25/8).
(Jeni)