DKPP Apresiasi Pengumuman Daftar Calon Sementara Oleh KPU  

BANJARBARU, BEENEWS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi KPU yang telah memberikan ruang-ruang perbaikan pasca-pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan Hukum (Gelombang I) di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa hari lalu.

 

“Kami sangat apresiasi karena ruang-ruang perbaikan sudah dibuka sangat lebar, kesempatan partai politik untuk perbaikan-perbaikan sudah diberikan oleh KPU,” ungkap Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangan tertulis Rabu, (23/8/2023).

 

KPU telah mengumumkan DCS bakal calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 19 s.d 23 Agustus 2023. DCS memuat seluruh informasi partai politik dan informasi para calon anggota legislatif.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Gelar Konsolidasi di Boyolali, Relawan Jokowi Siap Merapat

 

Pada tahapan ini, sambung Ratna Dewi, jika kemudian ada sengketa maka itu menjadi ranah Bawaslu. Namun, ia menegaskan pentingnya komunikasi antara KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi dan menyelesaikan sengketa tersebut.

 

Menurutnya, pengumuman DCS ini menjadi salah satu momen penting atau bagiandari  prinsip penyelenggaraan pemilu, yaitu keterbukaan serta menerima tanggapan maupun masukan dari masyarakat. “Kita (DKPP) berharap tidak akan muncul permasalahan yang besar pada tahapan, terlebih Pemilu yang sedang kita kerjakan ini masih sangat panjang,” sambungnya.

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!