Anggota Densus 88 Antiteror yang Tengah Bertugas.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang polisi, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan tiga orang polisi tersebut adalah hasil pengembangan dari kasus karyawan BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE (28 tahun) yang sebelumnya telah diamankan, dalam kasus terorisme, pada Senin (14/8) silam.
“Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat (18/8/2023).
Namun, meski demikian, Hengki mengungkapkan, bahwa pihaknya enggan untuk merinci lebih detail terkait penangkapan tiga orang dari kepolisian tersebut.
Diketahui sebelumnya, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, membenarkan, bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, merupakan seorang pegawai BUMN di PT KAI.
“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” ungkap Aswin.
DE pun telah ditangkap oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dengan sejumlah barang bukti, yang turut diamankan.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ahmad menyebut, bahwa DE terafiliasi dengan organisasi teroris dunia, yakni Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).









