MEDAN, BEENEWS.CO.ID – “Rencananya, saya akan menjalin komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah (Bappelitbang), serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya agar segala hal dapat dijelaskan dengan jelas dan tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) telah mengangkat isu kekurangan anggaran bagi guru tidak tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut. Fraksi PAN juga mencurigai adanya tindakan penggelapan dalam alokasi anggaran untuk honorarium para guru ini.
“Keadaan semakin diperparah dengan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan minimnya akuntabilitas terhadap dana yang seharusnya diperuntukkan bagi para GTT. Sudah seharusnya tindakan tegas diambil untuk mengungkap kebenaran dan mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini,” tambah Hendra Cipta, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut. Sabtu (12/8/2023).
Hendra melanjutkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, telah disetujui alokasi anggaran sebesar Rp 198 miliar untuk pembayaran honor GTT selama satu tahun penuh. Namun, dalam Perubahan APBD (P-APBD) tahun yang sama, Dinas Pendidikan Sumut kembali mengajukan permohonan anggaran tambahan untuk membayar honor guru selama empat bulan berikutnya.