Kualitas Udara di Jakarta Menjadi Perbincangan Publik Setelah Dinilai Tambah Parah dan Berbahaya.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Belakangan ini, publik semakin banyak memperbincangkan soal tercemarnya kualitas udara di Ibu Kota Jakarta, yang semakin menjadi dan memprihatinkan. Pemprov DKI pun berencana akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), mengenai strategi pengendalian pencemaran udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto, menjelaskan, bahwa kondisi kualitas udara Jakarta di sepanjang 2023 cukup fluktuatif. Di mana salah satu faktor penyebabnya ialah datangnya musim kemarau yang berakibat pada kondisi udara yang kurang baik.
“Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup juga sudah menyusun berbagai macam regulasi. Yang sudah ada Instruksi Gubernur 66 tentang pengendalian pencemaran udara. Dan ke depannya, kami juga sedang menyusun untuk pengendalian dalam bentuk Pergub,” ujar Asep, dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta, pada Jumat (11/8/2023).
“Ini juga dalam waktu dekat akan ditandatangani Pak Gubernur. Itu Pergub untuk strategi pengendalian pencemaran udara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep pun membeberkan, terkait bagaimana sejumlah siasat dalam upaya mengendalikan masalah pencemaran udara.