BEENEWS.CO.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai telah berhasil mencegah upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar, dengan menggagalkan perjalanan 1 unit kapal yang diduga membawa 15 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi dari Malaysia. Keberhasilan ini melibatkan empat tersangka laki-laki yang saat ini tengah dalam status penyelidikan.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, telah mengungkapkan bahwa aksi ini dimulai dari informasi berharga yang diterima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian membentuk dua kelompok untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim pertama, yang terdiri dari personel Satuan Reserse Narkoba, bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengambil tindakan di darat, sementara tim kedua, dari Polsek Tanjung Balai Utara, fokus pada operasi di perairan.
Pada tanggal 5 Agustus 2023, Tim kedua berhasil mendeteksi kapal yang mencurigakan berbendera domestik dengan empat pria di dalamnya. Kapal ini diduga sedang dalam perjalanan dari Tanjung Balai menuju Malaysia untuk mengambil pengiriman narkotika. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut menghasilkan penemuan dua derigen berwarna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kemudian, tim berhasil mengawal kapal beserta awaknya ke pelabuhan Satpolair Polres Tanjung Balai. Setelah dilakukan penggeledahan kapal dan interogasi terhadap empat laki-laki di dalamnya, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan mereka. Dalam kapal tersebut terdapat 15 bungkus plastik warna oranye merk Jin Xuan Tea yang di dalamnya terdapat 15.062,16 gram sabu, serta 10 ribu butir pil ekstasi berwarna merah muda bertanda “Minion”. Selasa (8/8/2023)