Kasus Peretasan Ponsel Kapolda Jateng, Pelaku Tak Tamat SD

Foto : Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (tengah), menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus sindikat peretas ponsel, Selasa (8/8).

 

SEMARANG, BEENEWS.CO.ID – Ditkrimsus Polda Jateng telah mengungkap identitas peretas Kapolda jateng Irjen Pol  Ahmad Luthfi. Pelaku berinisial IW (42) dan RJ (22) ditangkap di Palembang pada 30 Juli lalu.

 

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, kedua pelaku tidak beraksi sendirian. Mereka dibantu oleh 2 orang yang menyediakan file APK (Android apk). Korban tak hanya Kapolda Jateng. “Polda Jateng menemukan jaringan atau organisasi peretasan ponsel berskala nasional karena berasal dari banyak daerah dan korbannya besar, tidak hanya Jawa Tengah,” kata Subagio.

Baca Juga :  Pakar Bantah Hotman Paris: Kasus Nadiem Makarim Tidak Mirip dengan Tom Lembong

 

Identitas dua rekan lainnya berinisial HAR ditangkap di Jember dan RD ditangkap di Garut, Jawa Barat.

 

Dalam perannya, ayah-anak pelaku secara acak mendistribusikan file APK kepada calon korban. Mereka juga yang meretas korban. Sementara itu, agen HAR dan RD bertindak sebagai pembuat nomor dan pencari akun. “Ada dua jaringan yang kami tangkap dan hubungkan bersama. Jaringan pencarian dan pembuat akun rekening, ini terletak di daerah Garut dan Jember, terdapat dua aktor, yang dikenal sebagai HAR dan RD, ini adalah jaringan untuk membuat nomor dan rekening,” kata Subagio.

Lihat Berita Terkait

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!