AAB Mahasiswa UI Diamankan Pihak Kepolisian Setelah Menghabisi Juniornya.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – AAB (23) mahasiswa UI, akhirnya mengungkap motif membunuh juniornya, MNZ (19), setelah diungkapkannya dalam konferensi pers. Menurut Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, AAB putus asa karena kerugian bermain kripto dan terjerat hutang pinjol.
“Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban,” kata Nirwan.di Mapolresta Depok, Jl. Margonda Raya, Depok, pada Sabtu (5/8/2023).
Nirwan menyebut, AAB mengalami kerugian hingga puluhan juta akibat bermain investasi kripto. Bahkan AAB juga sempat berhutang kepada korban.
“Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto itu main sana-sini, lalu ke pinjol, bukan pinjol aja. Kepada korban ada pinjam Rp 200 ribu dan sudah dikembalikan,” tambah Nirwan.
Pihak kepolisian juga menyebut, bahwa sejauh ini belum ditemukan motif lain dalam kasus pembunuhan, yang terjadi di kosan korban pada Rabu (2/8) silam. Nirwan menduga, dengan menguras ATM korban, AAB bisa melunasi hutang-hutangnya.
“Tidak ada, karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi hutang pelaku. Pengakuan pelaku ini juga pernah berhasil (main kripto), tapi per Januari ini gagal (menang) mulu.”
“Kenapa sasarannya korban? Karena pelaku dengan korban itu berteman, dan tahu korban tahu punya barang-barang seperti laptop merek MacBook, punya iPhone segala macam.”
“Korban ini ikut juga main investasi gitu, dia lebih banyak berhasil dan mungkin korban dianggap lebih banyak duitnya, jadi (pikir pelaku) dengan menguasai ATM-nya bisa selesaikan utang saya (pelaku). Setelah diambil, dompet diambil dicoba ke ATM karena tidak tahu PIN-nya akhirnya diblok.”
Atas perbuatannya, AAB kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dan dijerat pasal 340 dan/atau pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.
“Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara),” tutup Nirwan.
(Abdul)