Play Video

Petani Tembakau Menjerit Akibat Rokok Elektrik, Mendag: Pajak Rokok Elektrik Nanti Lebih Mahal

 

Agar masih bisa terjual, ternyata para petani rela merugi dengan memasok harga murah sekitar Rp 30-50 ribu/ kilogram. Padahal, idealnya untuk mendapatkan keuntungan para petani harusnya memasok harga Rp100-140 ribu/kilogram karena harus mempertimbangkan biaya produksi dan biaya sewa tanah.

(Jeni)

Baca Juga :  Pemprov DKI Resmi Tetapkan Besaran Upah Minimum 2024, Ini Angkanya

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!