Play Video

Petani Tembakau Menjerit Akibat Rokok Elektrik, Mendag: Pajak Rokok Elektrik Nanti Lebih Mahal

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyampaikan instruksi pemerintah untuk menaikkan pajak rokok elektrik usai petani tembakau mengalami kerugian yang cukup signifikan.

 

Zulkifli Hasan sampai harus menjembatani petani tembakau dengan PT Gudang Garam Tbk untuk menyelesaikan permasalahan akibat menurunya produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT).

 

“Kita memfasilitasi petani Temanggung dan Wonosobo untuk berjumpa dengan Gudang Garam, soal harga. Tetapi perusahaan juga punya keluhan-keluhan,” jelas Mendag Zulkifli, Rabu (2/8/2023).

 

Memang tidak bisa dihindari bahwa perkembangan tekhnologi yang menciptakan rokok elektrik berimbas pada industri rokok mulai dari kecil hingga besar seperti PT Gudang Garam Tbk dan PT Djarum.

 

“Ternyata Gudang Garam dan pabrik rokok lain omset turun. Produksi turun, pemasukan berkurang. Tentu, itu bagaimana, jangan sampai pabrik rokok kena pajak banyak, tenaga kerja banyak, dan ini (rokok elektrik) tidak kena pajak,” ungkap Zulhas.

 

Dari sudut pandang petani, mereka mengalami kerugian karena menurunnya permintaan pasokan tembakau. Parahnya, tidak sedikit petani yang berhutang pada rentenir agar bisa memproduksi tembakau.

 

“Petani hampir sebagian besar pakai uang rentenir, dan bunganya 10 persen sebulan. Itu nanti dengan KUR (Kredit Usaha Ringan),” terangnya.

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait