Foto : Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo
SOLO, BEENEWS.CO.ID – Seorang anggota Fraksi DPRD PDIP Solo Dapil V Jebres berinisial D, diduga berkampanye untuk partai politik lain. Hal ini menyebabkan F.X. Hadi Rudyatmo Ketua DPC PDIP Solo sangat marah. Menurut Rudy, sapaan akrabnya, pihaknya baru saja mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut.
“Kita harus mencari bukti, yang jelas ada informasi dan laporan dari masyarakat kita. Bukan dari kita saja, tapi dari pihak lain. Kami tidak ingin ceroboh,” kata Rabu (2 Agustus 2023).
Kabarnya, anggota DPRD PDIP Solo berinisial D pada Pilkada 2024 tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai calon Dapil V atau daerah pemilihan Kota Solo lainnya.
Rudy tegaskan, jika legislator PDIP terbukti melakukan kegiatan berkampanye dengan partai lain, akan segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). “Itu berarti mengkhianati partaimu sendiri. Nanti kami tertangkap basah, ada bukti rekaman dan bukti lain baru kami PAW,” jelasnya. Menurut Rudy, anggota PDIP harus pejuang dan jujur. “Kami sudah ingatkan seluruh kader, jadi anggota PDIP harus jadi militan. Kalau kalian pengkhianat, kami akan segera tindak lanjuti,” imbuhnya.
Rudy mencontohkan, setiap pengurus PDIP wajib mengkampanyekan PDIP dan Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Jika mereka mengkampanyekan parpol dan capres lain, langkah itu akan disanksi. “Ya, kalau tidak kampanye PDIP dan Ganjar Pranowo, sanksi partai pasti mengikuti. Hukumannya sangat jelas: dipecat, tidak lagi dianggap sebagai pejabat PDIP,” ujarnya berbicara.