BEENEWS.CO.ID – Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional Myanmar pada Senin (31/7/2023) telah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang keadaan darurat negara tersebut selama enam bulan ke depan. Keputusan ini berpotensi menunda pelaksanaan pemilihan yang telah dijanjikan oleh junta dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Agustus.
Penjabat presiden Myint Swe menyampaikan keputusan tersebut untuk memperpanjang keadaan darurat, yang sebelumnya diumumkan ketika para jenderal merebut kekuasaan dari pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, untuk periode enam bulan tambahan, sebagaimana dilaporkan oleh stasiun penyiaran negara MRTV.
Keadaan darurat yang saat ini berlaku akan berakhir pada akhir bulan Juli, namun Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional mengadakan pertemuan untuk membahas situasi negara.
Saat dilansir dari Channel News Asia “Myint Swe menyatakan bahwa masa keadaan darurat akan diperpanjang selama enam bulan lagi, dimulai pada tanggal 1 Agustus 2023”.
Sebelumnya, junta berjanji akan menyelenggarakan pemilihan baru pada bulan Agustus tahun ini. Namun, pada bulan Februari, mereka kembali memperpanjang masa berlaku peraturan darurat hanya satu hari setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional menyatakan bahwa situasi di negara tersebut “belum kembali normal”.