Play Video

Polisi Tangkap Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji di Medan, Ratusan Tabung Gas LPG Diamankan

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Operasi penggerebekan oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara terhadap lokasi pengoplosan gas elpiji di Kota Medan telah berhasil. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pengoplosan gas ilegal terjadi di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Pangkalan gas yang terlibat dalam praktik ilegal ini dikenal dengan nama Nopandi.

 

“Dalam operasi pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Polrestabes berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujar Hadi di lokasi kejadian pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Kepala Desa Asal Ngawi yang Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling

 

Dalam aksinya, ketiga pelaku tengah sibuk mengoplos gas elpiji, yaitu memindahkan dari gas subsidi berukuran 3 kg ke tabung gas ukuran lebih besar, seperti 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg. Praktik pengoplosan ilegal ini merupakan kegiatan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan risiko kebakaran serta ledakan.

 

Selain menangkap para pelaku, pihak berwajib juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga dari lokasi. Ratusan tabung gas berhasil diamankan, terdiri dari 349 tabung gas berukuran 3 kg dan 124 tabung ukuran 12 kg. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 100 karet gabung gas dan alat-alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan pengoplosan gas secara ilegal.

Baca Juga :  Kesal Disuruh Bayar, Seorang Pria Bunuh Siswi SMP yang Jajakan Dirinya di Aplikasi Online

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!