Jokowi Turut Respon Soal Korupsi yang Libatkan Kabasarnas.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Terseretnya nama Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka korupsi membuat jagad dunia riuh. Pasalnya, Henri diduga menerima suap dalam pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut menanggapi persoalan tersebut. Di mana Jokowi meminta kepada semua pihak, untuk bisa menghormati setiap proses hukum yang berlaku.
“Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” tegas Jokowi, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut, Jokowi juga mengungkapkan, bahwa pemerintah telah membenahi sistem melalui e-katalog, sehingga hal tersebut dapat menjaga anggaran dan kebijakan terkait pengadaan barang serta jasa.
Oleh sebabnya, Jokowi menilai, bahwa perbaikan sistem sudah mulai terlihat. Sehingga saat ini, jumlah pilihan pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah semakin banyak.
“Lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem,” tambah Jokowi.
Sebelumnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Henri sebagai tersangka suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Henri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar, dari beberapa proyek sepanjang 2021-2023.