Play Video

Modus Kenal Petinggi Polri, Warga Medan Kena Tipu Oleh Pelaku Rp390 Juta

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Edwin, seorang warga Kota Medan, telah mengalami kerugian besar sebesar Rp390 juta setelah menjadi korban penipuan oleh seseorang. Pelaku penipuan tersebut mengklaim memiliki koneksi dengan petinggi di Polri dan memberi janji palsu untuk membantu Edwin mengurus laporan korban yang terkatung-katung di kepolisian.

 

Dalam wawancara dengan wartawan, korban, Edwin, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada tahun 2020, Edwin melaporkan suatu perusahaan ke Polrestabes Medan. Pada bulan April 2021, dia bertemu dengan pelaku bernama Dedy, yang mengklaim bisa membantu mempercepat penanganan laporan Edwin.

 

“Dia (pelaku) mengatakan bahwa pihak yang saya laporkan akan ditangkap dalam waktu 10 hari. Namun, ada syaratnya, yaitu saya harus memberikan uang sebesar Rp390 juta,” ungkap Edwin, Minggu (23/7/2023).

Baca Juga :  Barang Bukti Narkoba Hampir 3 Miliyar Dimusnahkan Polres Kotim

 

“Namun, pada bulan Agustus 2021, setelah berlalu beberapa waktu tanpa ada perkembangan dalam penangkapan pelaku, saya mulai merasa curiga terhadap kebenaran perkataannya. Saya mencoba menghubungi orang tersebut, namun nomor teleponnya sudah tidak aktif dan jejaknya menghilang. Rasa kecewa dan putus asa menyelimuti diri saya karena telah tertipu oleh janji-janji palsu yang begitu meyakinkan dari seseorang yang sebelumnya saya percayai sepenuh hati.” tambahnya.

 

Namun, kelanjutan laporan Edwin ternyata mengalami kebuntuan, dan pada bulan Oktober 2021, pihak penyidik menghentikan prosesnya. Sementara itu, pelaku penipuan tiba-tiba menghilang dan memblokir semua kontak komunikasinya dengan korban.

 

Setelah kejadian tersebut, Edwin akhirnya melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan atas tindak pidana penipuan pada tanggal 28 Maret 2023. Laporan korban tercatat dalam nomor STTLP/1052/III/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Baca Juga :  Sebulan Polres Kotim Ungkap 5 Ons Sabu Yang Beredar di Sampit


“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait kasus ini,” tambah Kompol Teuku Fathir Mustafa. “Kami berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi korban penipuan ini.”

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!