Play Video

Peluncuran Rudal Balistik Antarbenua Korea Utara Mengancam Stabilitas Global dan Memicu Ketegangan Internasional

BEENEWS.CO.ID – Peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) oleh Korea Utara adalah sebuah tindakan dalam rangka hak bela diri “untuk menahan gerakan militer berbahaya dari kekuatan musuh dan menjaga keamanan negara kami,” kata utusan Korea Utara untuk PBB kepada Dewan Keamanan pada hari Jumat (14/7/2023).

 

Saat dilansir dari Reuters, Dewan Keamanan yang terdiri dari 15 anggota berkumpul setelah Korea Utara mengumumkan bahwa mereka telah menguji Hwasong-18 ICBM terbaru mereka pada hari Rabu, dan menyatakan senjata tersebut adalah inti dari kekuatan serangan nuklir mereka.

 

“Sesi informasi yang diselenggarakan oleh Amerika Serikat dan sekutunya merupakan tindakan yang tidak sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan kedaulatan negara-negara. Kami menolak campur tangan mereka dalam urusan dalam negeri Korea Utara dan mengutuk upaya mereka untuk mencampuradukkan fakta dan menciptakan narasi yang tidak akurat,” kata Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song.

Baca Juga :  Avenged Sevenfold Siap Guncang Jakarta pada Mei 2024 Mendatang

 

Diplomat-diplomat mengatakan bahwa Korea Utara terakhir kali berbicara dalam pertemuan dewan mengenai program nuklir dan rudal balistik mereka pada bulan Desember 2017.

 

Sebagai akibat dari sanksi PBB yang diberlakukan sejak tahun 2006, Korea Utara telah menghadapi larangan terhadap pengembangan teknologi nuklir dan rudal balistik.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!