Play Video

Pemerintah Tetapkan Tarif LRT Jabodebek, Berikut Ketentuannya!

Moda Transportasi LRT Jabodebek akan Beroperasi Secara Penuh Pada 18 Agustus Mendatang.


JAKARTA, BEENEWS.CO.ID
– Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah menetapkan besaran tarif dari moda transportasi Light Rail Transit (LRT) yang beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek).

 

Meskipun belum diresmikan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan, namun Juru Bicara (Jubir) Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan, besaran tarif LRT Jabodebek yang akan ditetapkan dalam Kepmen sebesar Rp 5.000 untuk Kilometer (Km) pertama dan Rp 700 untuk /Km selanjutnya.

 

“Rp 5.000 untuk kilometer pertama, Rp 700 per Km selanjutnya. Ya ini perhitungan yang dituangkan di Kepmen,” terang Adita, kepada wartawan, pada Jumat (8/7/2023).

Baca Juga :  Bus Jatuh ke Jurang Sedalam 30 Meter di Samosir, 2 Tewas dan 9 Kritis

 

Sehingga, dapat diperkirakan, bahwa tarif LRT Jabodebek untuk jarak terjauh, yakno sebesar Rp 20.000-Rp 25.000, yang mana tergantung jarak akhirnya. Sebab, rute LRT Jabodebek memiliki tujuan akhir yang berbeda, yakni Stasiun Harjamukti, Cibubur dan Stasiun Jati Mulya, Bekasi.

 

“Ya kira-kira seperti itu, kan tergantung jaraknya,” tambah Adita.

 

Lebih lanjut, Adita menjelaskan, meski besaran tarif sudah ditetapkan, namun pihaknya masih harus memfinalisasi keputusan ini, melalui Kepmen perhubungan. Setelah terbit, barulah besaran tarif LRT Jabodebek akan disosialisasikan ke publik.

 

“Pentarifan masih dalam finalisasi aspek hukumnya. Angkanya sudah ditetapkan, sekarang tinggal masalah administrasinya,” pungkasnya.


Di sisi lain, penentuan tarif LRT Jabodebek tentunya sangat dinanti oleh masyarakat. Sebab, masyarakat akan semakin memiliki variasi dalam menunjang mobilitasnya saat bepergian, yang direncanakan akan dioperasikan secara penuh 18 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Kotim Bukan Krisis Keuangan, Tetapi Pengendalian Keuangan

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!