Poster Konser Coldplay di GBK, Jakarta, Indonesia, pada November 2023 Mendatang.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Tahun 2023 bisa disebut sebagai tahunnya konser, baik bertaraf nasional maupun internasional. Tentu, satu hal yang meresahkan ialah kian menjamurnya calo di antara perhelatannya.
Maka dari itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut menggandeng aparat penegak hukum untuk memerangi calo tiket konser. Di mana juga turut bermunculan spekulasi bahwa musisi internasional enggan manggung di Indonesia lantaran banyaknya praktik calo tiket.
“Kami kerja sama dengan aparat penegak hukum dengan menindak tegas (calo tiket) dan memberi sanksi yang sesuai,” ujar Deputi Bidang Produk Kreatif dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, dalam konferensi pers virtual, pada Senin, (26/6/2023).
Nantinya, bersama promotor, Kemenparekraf akan memberikan informasi kepada kepolisian, soal penjualan tiket dan konser yang tidak sesuai. Sehingga dengan upaya tersebut, diharapkan musisi internasional bisa memberi kepercayaan kepada Indonesia.
“Percaya bahwa Indonesia serius memerangi calo,” tegasnya.
Tak cukup sampai di situ, Vinsensius turut menyebutkan upaya lainnya, yakni mendorong transparani dan akuntabilitas. Sehingga Kemenparekraf akan mendorong promotor untuk memberikan informasi yang jelas, terkait harga tiket.
Kemudian yang tak kalah pentingnya, ialah edukasi kepada masyarakat soal bermedia sosial. Hal ini karena banyak praktik calo tiket, dilakukan melalui media sosial.
Karenanya Vinsensius mengimbau, agar masyarakat menyaring informasi dan tidak asal sharing. Sehingga dengan begitu, menurut Vinsensius, masyarakat bisa terhindar dari penipuan calo.
Diketahui, sepanjang 2023, beberapa musisi internasional telah dan akan melakukan konser di Indonesia. Mulai dari yang telah melakukan, seperti Red Velvet, Baby Metal, Suga BTS, serta yang akan, seperti Coldplay dan One Ok Rock.
(Abdul)