MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Warga Kota Bukittinggi dihebohkan oleh sebuah informasi mengenai kasus persetubuhan sedarah antara seorang ibu dan anak, yang diduga telah terjadi selama bertahun-tahun. Informasi ini diungkapkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di Rumah Dinasnya pada hari Kamis 22/6/2023
Erman mengungkapkan bahwa anak yang terlibat dalam hubungan seksual dengan ibu kandungnya saat ini berusia 28 tahun. Menurut Erman, hubungan intim antara mereka telah terjadi sejak anak tersebut masih bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Erman mengatakan bahwa mulai dari masa SMA hingga usia 28 tahun, anak kita terlibat dalam hubungan seksual dengan ibu kandungnya.
Pengungkapan informasi ini membuat peserta sosialisasi tercengang. Erman menjelaskan bahwa saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Anak tersebut saat ini telah dikarantina, namun tidak dijelaskan bagaimana kasus ini terungkap.
Erman juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa warga kota tersebut, terlebih karena kasus ini terjadi dalam lingkungan keluarga yang seharusnya utuh, dimana ayahnya juga tinggal di dalam rumah yang sama.
“Ada ayahnya. Mereka tinggal dalam satu rumah. Bayangkan saja, ini merupakan kenyataan yang menyedihkan,” ucap Erman.