Guru Besar UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, Ingatkan Pemerintah Pentingnya Regulasi AI.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Keberadaan artificial intelegensia (kecerdasan buatan), atau yang kerap disebut AI, telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Pelbagai bidang terimbas oleh keberadaannya, sehingga dibutuhkan regulasi untuk mengatur keberadaan AI, agar terdapat proteksi terhadap hak warga negara.
Guru besar UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan, keberadaan AI di Indonesia menambah khazanah baru dalam tata kelola digital di Indonesia. Dan merupakan konsekuensi dari keberadaan digital yang harus dikelola dengan baik.
“AI telah melahirkan sisi kebaikan dan kemudaratan sekaligus. Negara harus mengelolanya melalui aturan hukum untuk meminimalisir dampak kemudaratan AI,” ujar Tholabi, saat menjadi pembicara di UIN Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Tholabi, yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan, keberadaan AI secara nyata bersinggungan dengan aspek etika dan hukum.
Di mana isu mayor yang muncul akibat keberadaan AI ini, di antaranya soal hak cipta (copy right) yang cukup rentan dilanggar, akibat keberadaan AI.
“Isu mayor yang muncul akibat AI ini soal hak cipta (copy right) yang terdisrupsi atas keberadaan AI,” urai Tholabi.