SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Polres Surabaya berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba wilayah Sumatera-Jawa dan telah mentapkan seorang tersangka. Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti 28 kg serta 10 ribu butir ekstasi.
Terbongkarnya pengedar narkoba jaringan antar pulau ini berawal dari tertangkapnya salah seorang tersangka berinisial PN alias Pendik (40) warga Kota Batu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan bahwa pihaknya bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Saat pelaku ditangkap, ia mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang bukti ke dalam koper yang dibawanya.
“Sebuah tas koper berwarna hitam yang di dalamnya ditemukan 27 bungkus kemasan teh yang setelah kita timbang ternyata dengan berat bruto 28, 275 kilogram dan ditemukan 2 bungkus ekstasi berisi 10 ribu butir,” ucap Pasma, Selasa (20/6/2023).
saat diselidiki, Pasma mengatakan bahwa pelaku merupakan pengedar jaringan Sumatera-Jawa. Sebelum tertangkap ia ternyata mengambil barang haram di hotel kawasan Karawang, Jawa Barat dengan rincian 28 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
“Pada 26 Mei tersangka mendapatkan perintah dari seorang yang kita kejar, untuk bisa membawa narkotika ke Surabaya. Setelah kita tunggu di Stasiun Gubeng ternyata tidak turun dan lanjut ke Kota Malang,” terang Pasma.