Play Video

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp690 Miliar

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil melakukan pemusnahan narkotika dengan nilai mencapai Rp690 miliar. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memimpin proses pemusnahan tersebut yang juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto. Kamis, (15/6/2023)

 

Sebanyak 134.458,8 gram sabu-sabu, 78.730 butir pil ekstasi, dan 536.339 gram ganja yang merupakan barang bukti dari 28 kasus yang melibatkan 40 tersangka, telah dihancurkan. Proses penyitaan ini dilakukan selama 84 hari, mulai dari 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

 

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai macam modus operandi untuk memasarkan narkoba tersebut. Tujuan mereka adalah agar barang-barang tersebut berhasil dijual kepada pemesan.

Baca Juga :  Tiga Media Asing Soroti Kasus Pencopotan Pejabat Pajak Akibat Penganiayaan dan Gaya Hidup Anaknya

 

Ia menjelaskan bahwa sabu-sabu diangkut melalui tengah laut Indonesia, khususnya perairan Tanjungbalai, menggunakan kapal nelayan. Kemudian, sabu-sabu disembunyikan di dalam sampan kalo dan dibawa ke tangkahan. Setelah tiba di darat, narkoba tersebut disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung dengan tempat penyimpanan ban serap yang sudah dimodifikasi.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!