SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Pihak kepolisian kembali mengungkap kasus perdagangan orang di Jawa Timur. Melalui petugas gabungan yang terdiri dari Polda Jatim, BP2MI, dan BP3MI, sebuah kelompok yang menaungi pekerja migran Indonesia illegal.
Ditreskrimum Polda Jatim menyebut selama proses penyidikan dari Januari hingga Juni 2023, sedikitnya 255 orang telah diselamatkan. Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka yang berinisial MK, SA, HWT, MYS, APP.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menjelaskan bahwa petugas gabungan ini dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo dalam mengungkap satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelum waktu tersebut kita juga sudah terus secara intensif mengungkap masalah-masalah pekerja migran termasuk TPPO yang terjadi di wilayah Jatim,” kata Toni saat rilis di Polda Jatim, Selasa (13/6/2023).
“Tentunya kita berharap betul dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan kita. Ini juga membuktikan ada keseriusan di dalam Polda Jatim dalam menyikapi isu ini,” imbuh Toni.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto juga mengatakan, ada dua laporan dari Polda Jatim dan Polres Jember yang berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun para tersangka terlibat TPPO secara perorangan dan kelompok.