Pemprov DKI Pastikan Hewan Qurban Bebas Penyakit PMK.
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha tiba, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah, untuk mengantisipasi berbagai penyakit yang bisa menyerang terhadap hewan, khususnya hewan qurban.
Dalam Rapat Kerja Komisi B bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI dan Perumda Dharma Jaya, Pemprov menyebut, ada tiga penyakit hewan yang perlu diwaspadai, yakni antraks, PMK (penyakit mulut dan kuku) dan LSD (lumpy skin disease).
“PMK, bisa saya sampaikan saat sekarang ini secara ke seluruh nasional bisa dalam kondisi terkendali,” ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini, pada Rabu (14/6/2023).
Bahkan, Suharini menyebut, Pemprov telah memberikan barcode, agar bisa segera diketahui, apakah hewan tersebut sudah divaksin atau belum guna menghindari PMK. Namun untuk LSD, dirinya menyebut, belum diwajibkan untuk vaksinasi.
“LSD itu adalah penyakit yang mengikuti, itu memang belum kita wajibkan vaksinasi. Tapi apa upaya kita? Upaya Pemprov DKI Jakarta adalah wajib hukumnya untuk daerah-daerah yang belum, yang tidak terkena dan melampirkan, bahwa dia sudah tes PCR-nya dan itu dilengkapi,” tambahnya.
Di samping itu, Dinas KPKP Pemprov DKI sendiri menyebut, bahwa kasus penyebaran penyakit pada hewan di Jakarta masih nol kasus. Dan dirinya juga menyebut, masih ada 99 surat rekomendasi tempat penampungan, yang perlu dikeluarkan.