MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi saat Aiptu FFB melintas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Menurut Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian, penangkapan ini berawal pada Senin (5/5) sekitar pukul 19.30 WIB, ketika seorang anggota TNI bernama Serda Eko menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan seseorang yang membawa sabu menggunakan mobil.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Danunit Intel Kodim, Letda Ramelin Damanik.
Pada pukul 20.05 WIB, tim penangkapan dibentuk untuk melakukan tindakan tersebut.
Sebanyak 8 personel TNI ditugaskan untuk menjalankan operasi penangkapan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran.
Sekitar pukul 21.30 WIB, personel yang berada di lapangan berhasil mengidentifikasi mobil Avanza yang mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Pengemudi mobil tersebut ternyata seorang anggota Polri dengan inisial Aiptu FFB, yang ternyata bertugas di Dokkes Polda Sumut.
“Pada saat itu juga ditemukan bungkusan yang diduga berisi sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” ungkap Kolonel Rico, Rabu (7/6).