SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial ABU, diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur.
M.Abri, Ketua RT.02 Nyamplungan, mengatakan bahwa warganya memang benar diamankan pada Jumat (2/6) pagi.
“Diamankan, pukul 07.30 WIB sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Pukul 09.30 WIB mereka jemput saya ke sini,” ujar Abri, Minggu (4/6).
Saat melakukan penggeledahan, Polisi meminta Ketua RT ikut mendampingi proses penggeledahan di rumah ABU untuk menemukan barang bukti lainnya.
“Saya ditunjukkan surat perintah penggeledahan. Kemudian mereka masuk ke dalam kamar,” jelasnya.
Hasil dari penggeledahan selama dua jam tersebut, polisi berhasil menyita 43 buku bertema jihad yang diletakkan terpisah di beberapa ruangan seperti kamar pribadi, kamar anak dan ruang tamu.
Abri juga mengatakan bahwa terduga pelaku bersikap kooperatif.
“Hanya protes jika sudah diperiksa bukunya minta dikembalikan. Ujar Polisi akan dikembalikan jika tidak terbukti namun jika terbukti akan diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Diketahui bahwa terduga pelaku ditangkap saat akan mengantarkan pakaian untuk anaknya yang sedang berada di Pondok Pesantren.
Sebelumnya, Said Umar kakak dari ABU mengkonfirmasi bahwa busur panah yang ditemukan oleh pihak kepolisian bukan miliknya tapi milik anaknya yang biasa digunakan sebagai alat olahraga di sekolah dan sudah lama tidak terpakai.