Play Video

Orang Tua Biadap Perkosa Anak Kandungnya Usia 3 Tahun di Kabupaten toba.

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial MN (39), di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, dikabarkan terlibat dalam tindakan keji pemerkosaan terhadap putri kandungnya yang berusia 3 tahun.

 

Insiden tragis ini terjadi ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.

 

Menurut Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, kejadian tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada organ intimnya kepada ibunya, yang diduga disebabkan oleh tindakan bejat ayahnya sendiri.

 

Setelah mengetahui hal tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Toba, pada tanggal 30 Mei 2023.

 

“Korban berusia sekitar tiga tahun,” ungkap Bungaran, Jum’at (2/6).

 

Petugas dari Polres Toba segera bertindak setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama. Saat ini pelaku telah ditahan.

Baca Juga :  TMMD Ke-120 Kodim 1015/Sampit Sasar Pembangunan Fisik dan Non Fisik

 

“Pelaku segera diamankan oleh petugas setelah menerima laporan kejadian tersebut,” kata Bungaran.

 

Ia belum memberikan rincian mengenai kapan tindakan keji ini dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya.

 

Menurutnya, hal ini masih dalam tahap penyelidikan.

 

Namun, Bungaran menjelaskan bahwa tindakan keji ini dilakukan saat sang istri tidak berada di rumah.


“Kejadian ini terjadi ketika ibu korban tidak berada di rumah. Mengenai durasi dan kronologinya, masih sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan informasinya akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!