BEENEWS.CO.ID – Sembilan orang tewas di Senegal dalam bentrokan antara polisi anti huru-hara dan pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko, setelah pengadilan menjatuhkan vonis dua tahun penjara baginya, yang mengancam peluangnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden tahun depan, Kamis (1/6).
Sonko (48), tidak hadir dalam persidangan atas tuduhan pelecehan seksual.
Kementerian kehakiman mengatakan pemimpin oposisi itu bisa ditahan kapan saja.
Polisi tetap berjaga di sekitar rumahnya di Dakar ketika kerusuhan pecah di ibu kota dan daerah lainnya setelah putusan tersebut.
Saat dilansir dari Reuters, Sonko dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang bekerja di sebuah tempat pijat pada tahun 2021, saat usianya 20 tahun, dan mengancam akan membunuhnya.
Dia membantah melakukan hal tersebut dan mengatakan bahwa tuduhan tersebut bermotif politik.
Pengadilan membebaskan Sonko dari tuduhan pemerkosaan, tetapi menyatakan dia bersalah atas tindakan terpisah yang dijelaskan dalam kode pidana sebagai perilaku tidak senonoh terhadap individu yang masih berusia di bawah 21 tahun.
“Dengan vonis ini, Sonko tidak bisa menjadi kandidat,” kata salah satu pengacaranya, Bamba Ciss.
Partai PASTEF yang mengusung Sonko, mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan bagian dari konspirasi politik dan meminta kepada warga dalam sebuah pernyataannya untuk “menghentikan semua aktivitas dan turun ke jalan”.










