Play Video

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia dalam Mangkok

Petugas Bea Cukai Bandara Soetta Berhasil Mengungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia Seberat 12 Kg.

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Petugas Bea Cukai dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kembali berhasil menggagalkan upaya pendistribusian Narkoba di Tanah Air.

 

Petugas berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 12,1 Kilogram dari Malaysia, yang diekspor menggunakan jasa pengiriman barang melalui bandara.

 

“Dengan modus dimasukkan ke dalam rongga mangkuk berbahan stainless yang dimodifikasi,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (30/5).

 

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan, bahwa paket kiriman tersebut dilaporkan berisi cooking utensil atau peralatan dapur.

 

Dengan modus yang digunakan untuk penyelundup narkoba adalah dengan menyembunyikannya pada rongga barang (false concealment).

Baca Juga :  Petugas Rutan Palangka Raya Amankan 5 Gram Serbuk Putih Diduga Sabu

 

“Pelaku memanfaatkan rongga yang terdapat pada mangkuk stainless untuk menyamarkan narkotika yang diselundupkan,” tambah Gatot.

 

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut, berhasil diungkap oleh petugas, setelah mendapatkan informasi barang kiriman asal Malaysia.

 

Dimana tertulis dengan tujuan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

 

Pasca dilakukan pemeriksaan, ditemukan lah dua kardus paket berisi total 800 mangkuk tersebut.

 

Petugas Bea Cukai pun berhasil menemukan bungkusan aluminium foil berisi serbuk kristal putih dengan berat 15 gram pada setiap rongga mangkuk, sehingga total berat kurang lebih 12.172 gram.

 

Meski demikian, Gatot mengakui, bahwa Jaringan Narkotika Internasional semakin lihai dalam menyamarkan barang.

 

Sehingga Gatot meminta kepada seluruh petugasnya untuk terus fokus dan jeli dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Jalan Tol Diringkus Polisi

 

Setelah pengungkapan kasus tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, langsung mengamankan dua terduga pelaku yang berinisial MA (28) dan SU (29), di Praya, Lombok, NTB.

 

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial J, yang berada di wilayah Batam, Kepulauan Riau, dimana berdasarkan keterangan tersangka, nama penerima paket tersebut adalah fiktif.

 

Petugas pun berjanji akan terus melanjutkan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut.

 

Sehingga bisa menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan Narkoba asal Malaysia itu.


“Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri seseorang dengan identitas J tersebut,” tutup Gatot.

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!