Play Video

Penemuan Uang Rp5,3 Miliar di Bawah Tangga Terdakwa Bos Judi Online Membuat Jaksa Heran

Foto Bos judi online Cemara Asri, Apin BK (Source JatengPos)

 

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sidang lanjutan terdakwa bos judi online, Apin BK, mengejutkan jaksa dengan penemuan sebuah barang yang disimpan di bawah tangga rumah terdakwa.

 

Barang tersebut terungkap dalam sidang, saat jaksa Felix Ginting membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa pada poin 62.

 

BAP tersebut menyebutkan bahwa ada uang senilai Rp5,3 miliar yang diambil dari bawah tangga.

 

“Di poin 62 BAP, terdapat uang senilai Rp5,3 miliar berbentuk tunai yang diambil dari gudang kecil,” ujar jaksa Felix, di PN Medan pada Senin (22/5).

 

Ketika fakta tersebut terungkap, jaksa pun menanyakan tentang keberadaan uang tersebut.

Baca Juga :  2 Pencuri Gasak Sebuah Mobil Box di Deliserdang

 

Terdakwa menjawab bahwa uang sebesar Rp5,3 miliar tersebut disimpan untuk keperluan bisnisnya.

 

“Maksudnya, apakah uang sebesar Rp5,3 miliar itu disimpan di rumah Anda sekaligus?” tanya Felix.

 

“Bukan, pak. Sudah saya simpan terlebih dahulu. Saya menarik tunai kemarin dan baru akan saya setor besok,” jawab Apin.

 

Tidak hanya Felix, jaksa lain bernama Irma juga merasa heran atas penemuan uang dalam jumlah fantastis tersebut.

 

Menurut Irma, menyimpan uang di bank memberikan banyak keuntungan bagi terdakwa.

 

Jika uang tersebut disimpan di bank, maka akan terjadi perputaran uang yang lebih lancar.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!