Foto Bos judi online Cemara Asri, Apin BK (Source JatengPos)
MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sidang lanjutan terdakwa bos judi online, Apin BK, mengejutkan jaksa dengan penemuan sebuah barang yang disimpan di bawah tangga rumah terdakwa.
Barang tersebut terungkap dalam sidang, saat jaksa Felix Ginting membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa pada poin 62.
BAP tersebut menyebutkan bahwa ada uang senilai Rp5,3 miliar yang diambil dari bawah tangga.
“Di poin 62 BAP, terdapat uang senilai Rp5,3 miliar berbentuk tunai yang diambil dari gudang kecil,” ujar jaksa Felix, di PN Medan pada Senin (22/5).
Ketika fakta tersebut terungkap, jaksa pun menanyakan tentang keberadaan uang tersebut.
Terdakwa menjawab bahwa uang sebesar Rp5,3 miliar tersebut disimpan untuk keperluan bisnisnya.
“Maksudnya, apakah uang sebesar Rp5,3 miliar itu disimpan di rumah Anda sekaligus?” tanya Felix.
“Bukan, pak. Sudah saya simpan terlebih dahulu. Saya menarik tunai kemarin dan baru akan saya setor besok,” jawab Apin.
Tidak hanya Felix, jaksa lain bernama Irma juga merasa heran atas penemuan uang dalam jumlah fantastis tersebut.
Menurut Irma, menyimpan uang di bank memberikan banyak keuntungan bagi terdakwa.
Jika uang tersebut disimpan di bank, maka akan terjadi perputaran uang yang lebih lancar.