Keteranagn Foto Ilustrasi Pemerkosaan
MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polisi di Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial YP (45), ia ditangkap karena terbukti secara berulang kali melakukan tindakan pemerkosaan terhadap putrinya yang masih berusia 14 tahun selama 3 tahun terakhir.
Lebih menjijikkan lagi, sebelum melancarkan aksinya yang kejam tersebut, YP juga memberikan narkoba jenis sabu kepada anaknya.
“YP telah melakukan tindakan pencabulan terhadap putrinya secara berulang kali selama kurun waktu tiga tahun,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, dalam keterangan yang diberikan, Rabu (24/5).
“Selain itu, YP juga mengaku sering memberikan sabu kepada korban sebelum melakukan perbuatan bejatnya. Poin yang mencengangkan adalah bahwa pelaku juga turut menggunakan narkoba tersebut,” jelasnya.
Josua menjelaskan, bahwa YP mengakui perbuatannya yang keji itu didasarkan pada perasaan kecewa terhadap istrinya.
Pelaku mengetahui bahwa korban bukanlah anak biologisnya, sehingga ia merasa frustrasi dan dendam terhadap sang istri.
Namun, alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan yang dilakukan YP terhadap putrinya yang masih belia.
Tindakan keji yang dilakukan oleh YP ini telah menghancurkan masa depan dan kesejahteraan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan perlindungan ayahnya.