Play Video

Perkosa dan Cekoki Anaknya Selama 3 Tahun dengan Narkoba, Seorang Pria di Medan Diringkus Polisi

Keteranagn Foto Ilustrasi Pemerkosaan

 

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polisi di Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial YP (45), ia ditangkap karena terbukti secara berulang kali melakukan tindakan pemerkosaan terhadap putrinya yang masih berusia 14 tahun selama 3 tahun terakhir.

 

Lebih menjijikkan lagi, sebelum melancarkan aksinya yang kejam tersebut, YP juga memberikan narkoba jenis sabu kepada anaknya.

 

“YP telah melakukan tindakan pencabulan terhadap putrinya secara berulang kali selama kurun waktu tiga tahun,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, dalam keterangan yang diberikan, Rabu (24/5).

 

“Selain itu, YP juga mengaku sering memberikan sabu kepada korban sebelum melakukan perbuatan bejatnya. Poin yang mencengangkan adalah bahwa pelaku juga turut menggunakan narkoba tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Fakta SPG di Surabaya Tewas Dianiaya Kekasih, Pelaku Diduga Anak Pejabat DPR

 

Josua menjelaskan, bahwa YP mengakui perbuatannya yang keji itu didasarkan pada perasaan kecewa terhadap istrinya.

 

Pelaku mengetahui bahwa korban bukanlah anak biologisnya, sehingga ia merasa frustrasi dan dendam terhadap sang istri.

 

Namun, alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan yang dilakukan YP terhadap putrinya yang masih belia.

 

Tindakan keji yang dilakukan oleh YP ini telah menghancurkan masa depan dan kesejahteraan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan perlindungan ayahnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!