KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Polri mengindikasi adanya dugaan dana politik yang berasal dari jaringan Narkotika untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, menurutnya indikasi itu muncul karena selama ini banyak anggota dewan yang terjerat kasus Narkotika.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan Narkotika kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral di 2024,” kata Kombes Jayadi, dilansir dari Kompas.com (24/5).
“Persoalan ini menjadi salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi Reserse Narkoba Polri, 24-25 Mei 2023 di Badung, Bali,” ungkapnya.
Kombes Jayadi menyebutkan, Direktur Narkotika jajaran akan diberikan pembekalan mengenai apa yang harus dilakukan terkait ancaman yang dihadapi di pemilu 2024.
“Seperti yang kita ketahui saat ini banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Kombes Jayadi mengatakan, pada kegiatan Rakernis ini ada dua agenda lainnya lagi.
“Yakni terkait dengan perkembangan Narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika,” terangnya.
Menyikapi pesan dari pihak Polri yang menyebutkan bahwa ada indikasi dana kontestasi politik 2024 yang berasal dari jaringan narkoba, maka diingatkan khususnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk berhati-hati memilih calon legislatif pada Pemilu 2024 nanti.