“Saya minta seluruh petugas, seluruh mujahid-mujahid dari ATR untuk melayani sertifikasi dengan sebaik-baiknya. Pesan presiden, kita harus melindungi masyarakat dalam melaksanakan ibadah, karena ibadah merupakan hak setiap warga negara,” ucapnya.
“Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi semua pihak,” imbuh Hadi.
Di sisi lain, Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin, mengapresiasi terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Dirinya menyebut, bahwa dari 3000-an aset wakaf maupun kepemilikan jam’iyyah, saat ini hampir 1.000 sertifikat yang sudah diproses.
“Maka kami berharap melalui penandatangan MoU ini bisa lebih cepat lagi terselesaikan, sebelum masa jihad kepengurusan berakhir di 2027. Ada 2.800 lagi yang belum tersertifikasi,” terang Ustaz Jeje.
Ustaz Jeje juga menambahkan, bahwa saat ini, Persis memiliki 1.000 unit pendidikan yang tersebar di 24 provinsi se-Indonesia.
Dimana aset-aset tersebut, juga akan terus berkembang, seiring bertambahnya Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Wilayah (PW) di tiap daerah.
“Tanpa dukungan dari bapak menteri tentu saja percepatan ini tidak akan tercapai. Insya Allah dengan kemurahan hati dari bapak menteri, optimisme kami dapat terwujud,” ujarnya.