Play Video

Anggota DPR RI Fraksi PKS Diduga Lakukan KDRT, Ini Respons Partai

Foto: kader PKS BY

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil langkah sigap atas laporan publik terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh  anggotanya berinisial BY (57).

 

Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai.

 

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri di Jakarta, Senin (22/5).

 

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.

 

Ia menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

Baca Juga :  Melihat Elektabilitas Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo yang Disebut Jokowi

 

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.

 

Ia menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

 

Sebelumnya, BY diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (30).

 

Kuasa hukum korban, Srimiguna, menuturkan mulanya pernikahan korban dengan M dan BY berjalan harmonis. Bahkan sebelum menikah BY selalu menyatakan cinta kepada M.

 

Lebih lanjut, Srimiguna menyatakan, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi sepanjang tahun 2022.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!