Foto Presiden Jokowi Meninjau Jalan Yang Rusak
MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Jalan rusak di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara tidak terlepas dari aktivitas kendaraan bermotor yang membawa muatan berlebihan, terutama dalam pengangkutan buah kelapa sawit.
Hal ini mengakibatkan kerusakan parah pada jalan, menjadikannya berlubang dan berlumpur.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menyatakan bahwa Pemerintah Pusat harus adil dalam memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak perkebunan kelapa sawit sebesar 30 persen.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Sejak lama kami telah mengusulkan pungutan pajak dari industri sawit ini. Kami meminta minimal 30 persen. Jika permintaan ini terpenuhi di Sumatera Utara, perbaikan jalan dapat dilakukan dengan segera,” ujarnya, Jumat (19/5).
Baskami menjelaskan, bahwa DBH yang dibagikan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah yang memiliki luas lahan kelapa sawit yang besar, seperti Sumatera Utara, akan memungkinkan pemerintah daerah memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak dengan cepat.
Walau tidak jelas berapa persen DBH dari pajak sektor perkebunan kelapa sawit diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, namun Baskami mengatakan jumlah yang diterima tidak banyak.