Foto: Menkominfo memberi keterangan kepada awak media
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, bebas dari unsur intervensi politik menjelang Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan, bahwa pemerintah telah mengikuti perkembangan kasus yang menerpa Kominfo itu sejak awal.
Ia tak sependapat bila penindakan kasus itu dikaitkan dengan momen tahun politik.
“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” tegas Mahfud, saat ditemui di acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Ketika disinggung penahanan Johnny Plate akan berdampak pada stabilitas politik nasional, Mahfud menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh mempertimbangkan unsur politik.
“Ya jadi nggak usah didengarkan mumpung atau karena, hukumnya seperti apa. Karena mungkin kamu bilang, Ini pak sedang gencar politik berarti politisasi, tapi yang lain, Pak ini mumpung gencar politik jangan ditunda kan gitu, nah kita nggak dengarkan itu, tapi dengarkan hukum,” lanjutnya.
Menkominfo Johnny Plate juga merupakan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem), atas dasar itu sejumlah pihak menuding bahwa penangkapannya sebagai salah satu manuver politik menuju Pilpres 2024.









