Foto Presiden Jokowi (Source Youtube Sekretariat Presiden)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menkominfo Johnny G Plate, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengingatkan stafnya untuk bekerja dengan baik dan hati-hati.
Hal ini menjadikan penunjukan Johnny G Plate sebagai tersangka merupakan kejadian yang tidak diharapkan oleh Presiden Jokowi.
“Tentu saja, ini bukanlah harapan bersama. Presiden telah mengingatkan berulang kali agar bekerja dengan benar dan hati-hati,” ujar Jaleswari, pada Kamis (18/5).
Jaleswari juga menyatakan bahwa pemerintah sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Pemerintah mempercayakan Kejaksaan Agung untuk menangani kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo secara profesional.
“Kita serahkan pada proses hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dan Gedung Kominfo di Jakarta, pada Rabu (17/5).
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang meliputi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 pada tahun 2020.








