PASURUAN, BEENEWS.CO.ID – 7 dari 10 orang dilaporkan tewas usai menenggak miras, di Kecamatan Bangil. Diketahui saat itu para korban minum miras usai mengadakan hajatan.
Saat ditanya wartawan, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan dan lokasi penggeledahan.
Sementara itu, penjual miras yang berjumlah 2 orang hanya diminta untuk wajib lapor untuk penyelidikan.
“Inisialnya sodari E dan sodari R. Ini kami periksa karena korban membeli di dua toko miliknya,” kata Bayu, Rabu (17/5).
Barang bukti yang saat ini sudah dikantongi kepolisian adalah botol miras bekas yang sudah diminum dan pakaian para korban.
Sedangkan barang bukti lainnya masih dicari hingga saat ini.
“Kami masih mengumpulkan barang bukti seperti baju korban saat terakhir dipakainya,” lanjut Bayu.
Kesepuluh orang ini diketahui meminum minuman Beer Bintang, McDonald, dan Anggur Merah Cap Orang Tua.
Akibatnya 7 orang merenggang nyawa secara berurutan.
Saat disinggung perihal penyebab meninggalnya, Bayu belum bisa memastikan.
“Saat ini ketiganya masih dirawat di RSUD Bangil dan keadaanya masih tak sadarkan diri sehingga kami masih belum bisa meminta keterangan dari ketiga korban,” ujar Bayu.
“Kami sedang melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk melakukan otopsi. Sehingga kami bisa menentukan kematian korban,” imbuhnya.